ARTICLE AD BOX
Lenri, Lesya Marbeta (2025) Kepentingan Amerika Serikat Mengakui Yerusalem Sebagai Ibukota Israel Pada Tahun 2017 Dalam Konflik Palestina Dan Israel. S1 thesis, Universitas Andalas.
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis apa kepentingan Amerika Serikat dalam mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel pada tahun 2017 dalam konflik Palestina dan Israel. Yang dimana pada tahun 2017 ini, saat itu Presiden Amerika Serikat yakni Donald Trump telah mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel dengan memindahkan kedutaan Amerika Serikat dari Tel Aviv ke Yerusalem. Pengakuan Amerika Serikat terkait Yerusalem ini disebabkan oleh adanya hubungan yang dimiliki oleh keduanya. Hubungan ini bermula pada tahun 1948 ketika Amerika Serikat pada saat itu menjadi negara pertama yang mengakui Israel sebagai sebuah negara. Dalam sebuah situs resmi Amerika Serikat juga telah menyatakan bahwa Amerika Serikat merupakan negara pertama yang mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel pada tahun 2017. Penelitian ini menggunakan sebuah konsep untuk menganalisis permasalahan yang hendak diteliti, sehingga dapat menyajikan jawaban yang terperinci terhadap pertanyaan penelitian yang diajukan. Di dalam penelitian ini, peneliti menggunakan model kepentingan nasional oleh Charles Chong-Han Wu sebagai basis untuk menjelaskan kepentingan Amerika Serikat mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel dalam konflik Palestina dan Israel.
Actions (login required)
![]() |
View Item |
["Plugin/Screen/EPrint/Box/Plumx:title" not defined]