ARTICLE AD BOX
BADAN ARBITRASE MUAMALAT ISLAM (BAMUI) SEBAGAI ARBITRASE ISLAM DAN KEWENANGANNYA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERBANKAN SYARI'AH
RAHNIAN MUTIARAM (2025) BADAN ARBITRASE MUAMALAT ISLAM (BAMUI) SEBAGAI ARBITRASE ISLAM DAN KEWENANGANNYA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERBANKAN SYARI'AH. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Abstract
Pengadilan sebagai tempat melakukan peradilan, yang merupakan suatu badan yang tidak mempunyai kepentingan dalam perselisihan melainkan berdiri di atas perselisihan itu, dengan tegas menjelma ke arah keadilan suatu tendens yang inherent pada hukum. Hal yang demikian dapat dilakukan hanya oleh pemerintah. Pemerintah dengan segala kekuasaannya dapat membantu para pihak yang bersengketa untuk mengembalikan hak - haknya sesuai dengan hukum.
Actions (login required)
![]() |
View Item |