ARTICLE AD BOX
Sundew, Coraly (2025) ANALISIS KONFLIK KEPENTINGAN DALAM PEMBANGUNAN RUANG TERBUKA HIJAU (Studi Kasus di RTH Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah). Undergraduate thesis, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro.
Abstract
ANALISIS KONFLIK KEPENTINGAN DALAM PEMBANGUNAN
RUANG TERBUKA HIJAU (Studi Kasus di RTH Kecamatan Boja,
Kabupaten Kendal, Jawa Tengah)
Abstrak
RTH Boja menjadi satu dari delapan fokus pembangunan yang dilaksanakan
sesuai dengan RPJMD Kabupaten Kendal untuk tahun 2021-2026. Adapun
perbaikan dan pembangunan RTH didukung oleh Corporate Social Responsibility
(CSR) Perbankan dan Perusahaan Swasta seperti PT. Industri Gula Nusantara (IGN)
dan Kawasan Industri Kendal (KIK). Pembangunan RTH Boja sudah dimulai
proses pembangunannya dari tahun 2023 dan dicairkan mencapai Rp 7,3 miliar.
Pembangunan tersebut tetap mempertahankan bangunan peninggalan zaman
Belanda yaitu Eks Kawedanan Boja yang berada di area tengah dan menjadi benda
cagar budaya di Kendal. Pembangunan RTH di Boja adalah sebuah revitalisasi,
dimana fungsi awalnya adalah sebagai terminal. Karena tidak berjalan efektif,
bangunan tersebut diubah menjadi RTH, yang kini menjadi fasilitas umum di
Kecamatan Boja. Adanya pembangunan RTH di Eks Kawedanan Boja, justru
terdapat polemik yang mana pembangunan tersebut dituding melanggar UndangUndang Cagar Budaya. Kegiatan proyek tersebut merobohkan sebagian Gedung
Kawedanan Boja yaitu bangunan Gandok Kiwa dan Tengen. Pengkajian mengenai
Gedung Kawedanan Boja sebagai situs warisan budaya yang dibangun sekitar tahun
1800an telah rampung pada 18 Juli 2023 dan masih menunggu keputusan atau Surat
Keputusan (SK) dari Bupati.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis studi kasus.
Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data dengan cara wawancara,
observasi dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa awal mula konflik dalam
pembangunan RTH Boja terjadi karena persepsi yang berbeda, kurangnya
komunikasi dan koordinasi antar instansi Pemerintah Kabupaten Kendal saat proses
pembangunan RTH Boja berlangsung. Aktor-yang terlibat dalam pembangunan
RTH Boja yaitu Dinas Perhubungan Kabupaten Kendal, Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Kendal, Dinas Perdagangan Kabupaten Kendal, Dinas Pekerjaan Umum
dan Penataan Ruang Kabupaten Kendal, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kendal, Tim Ahli Bupati Kendal, CV Athar dan CV
Cahaya Asaza serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA)
Kecamatan Boja selaku pemangku wilayah. Mekanisme penyelesaian konflik pada
pembangunan RTH Boja menggunakan proses mediasi dan menghasilkan
penanganan konflik dengan konsep berkolaborasi dan berkompromi yang
menerapkan win-win solution.
Untuk kedepannya lebih bersikap hati-hati jika ada pembangunan daerah,
saling berkoordinasi dan menciptakan komunikasi yang baik ke sesama instansi di
pemerintah, swasta maupun masyarakat Kendal dan sekitarnya.
Kata Kunci: Konflik; Cagar Budaya; Komunikasi
Actions (login required)
![]() |
View Item |