ARTICLE AD BOX
AZIROH, ZURAIDA and Adhim, Nur and Prasetyo, Agung Basuki (2025) TANGGUNG JAWAB PENJUAL DALAM JUAL BELI TANAH WARISAN YANG BELUM DIBAGI DI DESA WRINGINHARJO KECAMATAN GANDRUNGMANGU KABUPATEN CILACAP. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
Abstract
Proses jual beli tanah warisan yang belum dibagi mengharuskan adanya persetujuan dari seluruh ahli waris. Persetujuan seluruh ahli waris diperlukan karena setiap ahli waris memiliki hak atas tanah tersebut. Jual beli tanah warisan yang belum dibagi pada prakteknya sering dilakukan tanpa persetujuan dari seluruh ahli waris. Jual beli ini akan menimbulkan suatu permasalahan hukum karena penjual belum memiliki kewenangan penuh atas tanah warisan tersebut.
Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui dan menganalisis akibat hukum jual beli tanah waris yang belum dibagi serta untuk mengetahui dan menganalisis tanggung jawab penjual dalam jual beli tanah warisan yang belum dibagi di Desa Wringinharjo Kecamatan Gandrungmangu Kabupaten Cilacap.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan penelitian yuridis empiris. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis. Jenis dan sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah penelitian lapangan
dengan melakukan observasi dan wawancara, serta penelitian kepustakaan. Metode analisis data yang digunakan adalah metode analisis kualitatif.
Penelitian ini dilakukan di Desa Wringinharjo Kecamatan Gandrungmangu Kabupaten Cilacap. Hasil penelitian yang dilakukan penulis yaitu akibat hukum jual beli tanah warisan yang belum dibagi tidak sah karena tidak memenuhi syarat sah perjanjian menurut Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, syarat sah menurut hukum adat, syarat materil dan syarat formil; pembeli tidak mendapatkan kepastian hukum; serta berpotensi menimbulkan sengketa hukum. Tanggung jawab penjual dalam jual beli tanah warisan yang belum dibagi di Desa Wringinharjo
Kecamatan Gandrungmangu Kabupaten Cilacap yaitu tanggung jawab berdasarkan wanprestasi terhadap pembeli dan tanggung jawab berdasarkan perbuatan melawan hukum terhadap ahli waris.
Kata Kunci: Tanggung Jawab Penjual; Jual Beli Tanah; Tanah Warisan Belum dibagi.
Actions (login required)
![]() |
View Item |
7 bulan yang lalu

English (US) ·
Indonesian (ID) ·