ARTICLE AD BOX
SURATNO, SURATNO (2024) REKONSTRUKSI PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL DI PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL = RECONSTRUCTION OF INDUSTRIAL RELATIONS DISPUTE SETTLEMENT AT THE INDUSTRIAL RELATIONS COURT. Disertasi thesis, Universitas Hasanuddin.
Preview
B013191053_disertasi_08-08-2024 cover1.png
Download (129kB)
| Preview
Text (Bab 1-2)
B013191053_disertasi_08-08-2024 1-2(FILEminimizer).pdf
Download (1MB)
Text (Dapus)
B013191053_disertasi_08-08-2024 dp(FILEminimizer).pdf
Download (156kB)
Text (Full Text)
B013191053_disertasi_08-08-2024(FILEminimizer).pdf
Restricted to Repository staff only until 18 February 2027.
Download (1MB)
Abstract (Abstrak)
Penelitian ini bertujuan untuk: (1) Menjabarkan tentang konstruksi penyelesaian perselisihan hubungan industrial menurut ketentuan yang berlaku di Indonesia, (2) Menjelaskan pelaksanaan penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui Pengadilan Hubungan Industrial, dan (3) Menemukan dan menjabarkan konsep ideal (rekonstruksi) penyelesaian perselisihan hubungan industrial di Pengadilan Hubungan Industrial melalui gugatan sederhana untuk mewujudkan tercapainya penyelesaian yang cepat, tepat, adil, murah dan sederhana. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum normatif atau Doktrinal yang bersifat kualitatif. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan conseptual (conseptual approach), pendekatan perbandingan (comparative approach) dan pendekatan kasus (case approach). Sumber data penelitian merupakan Data Sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Data dianalisis secara kualitatif yang menghasilkan data deskriptif. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Berdasarkan ketentuan umum yang berlaku dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial saat ini yang berlaku di Indonesia terbagi menjadi penyelesaian melalui jalur diluar pengadilan (non yudikatif) dan melalui pengadilan (yudikatif). (2) Berdasarkan penjabaran konstruksi penyelesaian dan pelaksanaan penyelesaian perselisihan hubungan industrial di lingkungan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) ditemukan berbagai hal sehingga penyelesaian perselisihan hubungan industrial dengan konsep/asas cepat, tepat, adil, murah dan sederhana belum terwujud. (3) Rekonstruksi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang ditawarkan dalam disertasi ini berlandaskan pada proses gugatan sederhana menurut Perma Nomor 4 Tahun 2019. Gugatan Sederhana dalam ruang lingkup litigasi dirumuskan sebagai suatu upaya rekonstruksi untuk menyelesaikan masalah inefisiensi yang ada di lingkup Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Metode rekonstruksi yang ditawarkan dalam disertasi ini ditempuh melalui metode legislative drafting yang disusun berdasarkan formula penyesuaian kontekstual dan proporsional.
Keyword : Rekonstruksi, Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Pengadilan Hubungan Industrial
Actions (login required)
