ARTICLE AD BOX
SAMMITHA, ANDROMEDA DARA and Anggayasti, Umaira Hayuning and Mahmudah, Siti (2025) PERLINDUNGAN KONSUMEN ATAS TESTIMONI PALSU DALAM TRANSAKSI JUAL BELI PRODUK E-COMMERCE. _068 DG 2025. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
Abstract
Perkembangan teknologi ke arah serba digital, menjadikan kegiatan jual beli di e-commerce sebagai salah satu aktifitas yang semakin di gemari oleh semua kalangan. Hal ini dapat dibuktikan dengan meningkatnya pengguna e-commerce di tiap tahunnya. Testimoni atau ulasan yang diberikan pengguna sebelumnya merupakan salah satu faktor yang memperngaruhi keputusan konsumen untuk membeli, namun yang sering terjadi adalah penipuan melalui testimoni palsu. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana efektivitas pengaturan perlindungan konsumen dan bagaimana bentuk tanggung jawab pelaku usaha terhadap konsumen atas testimony palsu dalam transaksi jual beli produk melalui e-commerce.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif mengacu pada penelitian hukum normatif menggunakan pendekatan deskriptif analitis dengan cara menganalisa, menelaah, atau menjelaskan peraturan hukum untuk mengetahui makna yang dikandung dalam perundang-undangan dan penerapannya dalam praktek. Jenis data
yang digunakan adalah data sekunder maupun tersier dengan metode pengumpulan data dari berbagai sumber bacaan yang relevan dengan permasalahan yang dibahas.
Hasil analisis didapatkan bahwa di dalam UUPK, UU ITE, dan PP PSTE menyebutkan bahwa testimoni palsu termasuk bentuk pelanggaran terhadap prinsip kejujuran dan transparansi dalam transaksi elektronik. UUPK menegaskan tanggung jawab pelaku usaha dalam menyediakan informasi yang benar, sementara UU ITE melarang penyebaran informasi yang menyesatkan. PP PSTE mengatur kewajiban penyelenggara sistem elektronik untuk memastikan integritas dan keandalan informasi. Upaya yang diperlukan adalah penegakkan regulasi serta peran aktif pemerintah dan platform e-commerce dalam menegakkan perlindungan konsumen serta edukasi kepada konsumen agar lebih kritis dalam menilai informasi yang tersedia. Selain itu, kolaborasi antara lembaga perlindungan konsumen, aparat penegak hukum, industri e-commerce, dan masyarakat sangat penting untuk memastikan hak-hak konsumen terlindungi secara optimal.
Kata Kunci : Perlindungan Konsumen, Testimoni Palsu, E-commerce
Actions (login required)
![]() |
View Item |