PERLINDUNGAN HUKUM MEREK DESKRIPTIF ANTARA TEORI DAN PRAKTIK PERADILAN DI INDONESIA (Studi Kasus Putusan No. 85/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst). _055 DG 2025

Sedang Trending 6 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

SYAMDRA, NADIA ARIQA and Santoso, Budi and Triyono, Triyono (2025) PERLINDUNGAN HUKUM MEREK DESKRIPTIF ANTARA TEORI DAN PRAKTIK PERADILAN DI INDONESIA (Studi Kasus Putusan No. 85/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst). _055 DG 2025. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

Abstract

Sering ditemukan permasalahan terkait pendaftaran merek di Indonesia yang bertentangan dengan peraturan yang berlaku, salah satunya berhasil didaftarkannya merek “Open Mic Indonesia” yang termasuk kategori merek deskriptif yang semestinya tidak dapat didaftarkan karena mendeskripsikan langsung jasa yang ditawarkan dan bertentangan dengan Pasal 20 huruf b Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Hingga saat ini,
masih banyak merek deskriptif yang berhasil didaftarkan sebagai merek di DJKI, disebabkan oleh ketidakjelasan undang-undang dalam mengatur mengenai kategori merek deskriptif yang dapat didaftarkan.
Metode penelitian yang digunakan pada penulisan ini yaitu dengan
pendekatan yuridis normatif, menggunakan data sekunder yang mengacu pada hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mencakup bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Data yang diperoleh akan dianalisis menggunakan metode kualitatif dan disusun secara sistematis dengan tujuan memperoleh suatu kejelasan dari permasalahan yang diteliti.
Berdasarkan hasil penelitian, merek deskriptif tidak dapat didaftarkan sebagai merek dan tidak memenuhi syarat untuk memperoleh perlindungan hukum karena memiliki daya pembeda yang rendah. Dengan demikian, perlindungan hukum terhadap merek deskriptif tetap dimungkinkan apabila memiliki makna
sekunder dan merek tersebut berhasil menciptakan asosiasi yang kuat di mata konsumen. Akan tetapi, berhasil didaftarkannya merek deskriptif seperti merek Open Mic Indonesia, banyak menimbulkan permasalahan di masyarakat yang berakibat merek tersebut dibatalkan dan dihapus.
Kata Kunci: Merek Deskriptif, Makna Sekunder, Open Mic Indonesia

Actions (login required)

View Item View Item
Selengkapnya
Sumber Eprints UNDIP
Eprints UNDIP