PERAMPASAN ASET TANPA PEMIDANAAN (KOMPARASI NEGARA INDONESIA DAN AUSTRALIA)

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

&times

Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan perampasan aset dengan mengkomparasi antara negara Australia dan Indonesia dengan peraturan perampasan aset yang diterapkan di negara Australia, dan peraturan perampasan aset yang diterapkan di Indonesia serta melihat keunggulan dari peraturan tersebut juka diterapkan di Indonesia. Penelitian ini merupakan penulisan hukum normatif yang bersifat preskriptif dan terapan dengan pendekatan yang digunakan, yaitu pendekatan perbandingan (comperative approach) dan pendekatan perundang-undangan (statue approach). Penulisan hukum ini bersumber pada bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder menggunakan teknik pengumpulan bahan hukum studi kepustakaan dengan teknik analisis silogisme bersifat deduksi. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan penulisan hukum ini menunjukkan bahwa sistem hukum di Indonesia sudah meratifikasi perampasan aset tanpa pemidanaan, tetapi Indonesia belum mempunyai Undang-Undang tentang perampasan aset tanpa pemidanaan. Berbeda halnya dengan Australia yang sudah menerapkan peraturan perampasan aset tanpa pemidanaan tersebut dan Australia berhasil dalam meminimalisasi korupsi di negaranya.

&times

Penulis Utama : Thio Faresha Adhithia
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0021447
Tahun : 2025
Judul : PERAMPASAN ASET TANPA PEMIDANAAN (KOMPARASI NEGARA INDONESIA DAN AUSTRALIA)
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2025
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : Perampasan Aset, Tanpa Pemidanaan, Komparasi, Indonesia dan Australia
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. Ismunarno,S.H., M.Hum.
Penguji : 1. Dr. Rehnalemken Ginting, S.H., M.H.
2. Dr. Anita Zulfiani, S.H., M.Hum.
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum

&times

Halaman Awal Halaman Cover BAB I BAB II BAB III BAB IV BAB V BAB Tambahan Daftar Pustaka Lampiran
: Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
: Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
: Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
: Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
: Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
: Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
: Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
: Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
: Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
: Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Selengkapnya
Sumber Digilib UNS
Digilib UNS