ARTICLE AD BOX
Kusuma Wicitra, Made Widyarini (2025) PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL TIKTOK SEBAGAI STRATEGI KAMPANYE PADA PEMILU LEGISLATIF 2024-2029 (Studi Kasus I Nyoman Parta, S.H Calon Legislatif DPR RI 2024- 2029 Dari Provinsi Bali). Masters thesis, Master Program In Political Science.
Abstract
Penelitian ini menganalisis seorang kandidat dari partai PDIP yang menjadi fenomena media sosial
yang telah menjadi platform strategis dalam proses komunikasi politik yang optimal sehingga
mampu menjadi strategi kampanye politik, termasuk dalam Pemilu Legislatif 2024. Penelitian ini
bertujuan untuk menganalisis penggunaan media sosial TikTok oleh I Nyoman Parta, S.H., calon
legislatif DPR RI 2024 dari Provinsi Bali, sebagai salah satu bentuk strategi kampanye digital.
TikTok dipilih karena popularitasnya yang tinggi di kalangan pemilih muda, mengikuti tren,
viralitas serta kemampuannya dalam menyampaikan pesan secara kreatif dan interaktif. Hal ini
menjadi menarik karena media baru tersebut yang biasanya digunakan untuk hiburan namun
digunakan sebagai media proses komunikasi politik antara audiens atau masyarakat diinternet dan
juga calon anggota legislatif. TikTok, sebagai platform media sosial yang berkembang pesat,
menawarkan peluang unik bagi brand dan individu untuk menjangkau audiens yang lebih luas
melalui konten kreatif dan interaktif. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan
analisis konten dan studi kasus untuk mengeksplorasi bagaimana TikTok digunakan oleh berbagai
brand dalam merancang kampanye pemasaran yang efektif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
TikTok memungkinkan interaksi yang lebih personal dan autentik antara merek dan konsumen,
serta menciptakan tren viral yang dapat mempercepat penyebaran pesan kampanye. Penelitian ini
juga mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam menggunakan TikTok sebagai strategi
kampanye, termasuk risiko kesalahan penargetan audiens dan pentingnya menjaga citra yang
konsisten. Secara keseluruhan, TikTok terbukti menjadi platform yang efektif dalam memperluas
jangkauan dan meningkatkan keterlibatan audiens, meskipun memerlukan perencanaan dan
kreativitas yang matang untuk mencapai hasil yang optimal. TikTok menjadi bagian dari strategi
kampanye pada pemilu legislatif dapil Bali pada tahun 2024-2029. Strategi ini digunakan oleh
Parta mengingat TikTok memiliki jangkauan yang luas, mampu berinteraksi, biaya minim, lebih
praktis, dan hemat waktu. TikTok juga mampu mengantarkan Parta kembali menduduki posisi
legislatif dengan meraih suara tertinggi. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kasus
dengan pendekatan kualitatif, melalui analisis konten unggahan TikTok, wawancara, dan observasi
aktivitas media sosial selama masa kampanye. Hasil penelitian menunjukkan bahwa TikTok
digunakan untuk membangun citra personal, menyosialisasikan program kerja, serta
meningkatkan keterlibatan dengan pemilih melalui pendekatan budaya lokal Bali yang kuat.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa penggunaan Penelitian ini diharapkan memberikan
kontribusi terhadap pemahaman strategi kampanye digital dalam era politik modern.
Kata kunci: TikTok, Komunikasi Politik, Strategi Kampanye
Actions (login required)
![]() |
View Item |