PELINDUNGAN HUKUM KONSUMEN DAN PELAKU USAHA PADA TRANSAKSI ELEKTRONIK UMKM: STUDI KOMPARATIF ANTARA REGULASI DAN PRAKTIK PENGGUNAAN QRIS DI KOTA SEMARANG. _070 DG 2025

Sedang Trending 7 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

FIRDAYANTI, MAULIDA FAJRIA and Njatrijani, Rinitami and Sukirno, Sukirno (2025) PELINDUNGAN HUKUM KONSUMEN DAN PELAKU USAHA PADA TRANSAKSI ELEKTRONIK UMKM: STUDI KOMPARATIF ANTARA REGULASI DAN PRAKTIK PENGGUNAAN QRIS DI KOTA SEMARANG. _070 DG 2025. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

Abstract

Sistem QRIS menjadi representasi transformasi digital dalam praktik
ekonomi mikro, yang mana dapat mendukung UMKM dan sekaligus mendukung financial inclusion. Kemudahan transaksi yang ditawarkan QRIS dibayangi oleh kompleksitas hukum, terutama dalam melindungi konsumen dan pelaku usaha. Tantangan seperti penipuan, kebocoran data, dan sengketa hukum sering muncul.
Meskipun regulasi telah ada, kesenjangan antara aturan dan praktik di lapangan masih menjadi masalah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis regulasi perlindungan hukum bagi konsumen dan pelaku usaha dalam transaksi elektronik berbasis QRIS, serta menjelaskan implementasi praktiknya pada UMKM di Kota Semarang dengan menggunakan metode pendekatan yuridis empiris serta
spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Berdasarkan hasil penelitian ini, walaupun regulasi terkait perlindungan konsumen dan pelaku usaha dalam transaksi QRIS di Semarang telah sesuai dengan peraturan yang ada, termasuk Peraturan Anggota Dewan Gubernur BI dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, terdapat kelemahan dalam perubahan terbaru UU ITE. Perubahan tersebut membatasi kompensasi kerugian konsumen pada transaksi elektronik hanya untuk kerugian materiil, berpotensi mengabaikan kerugian non-materiil. Dalam praktiknya, implementasi dan perlindungan hukum transaksi QRIS di UMKM Semarang menghadapi kendala internal, seperti kurangnya pemahaman kebijakan, dan kendala eksternal, seperti gangguan jaringan, masalah aplikasi, dan penipuan. Meskipun UU ITE menjadi dasar regulasi siber, perubahan terbarunya belum efektif menangani penipuan QRIS. Fokus pasal yang ada lebih pada kesalahan informasi, bukan penipuan QRIS. Peraturan pelaksana yang ada belum spesifik menangani masalah ini, sehingga diperlukan regulasi yang lebih terarah untuk melindungi konsumen dari penipuan QRIS.
Kata kunci: Perlindungan Hukum, QRIS, dan UMKM.

Actions (login required)

View Item View Item
Selengkapnya
Sumber Eprints UNDIP
Eprints UNDIP