PELAYANAN KLINIK BERBASIS GENDER DI KLINIK APEL RSUD K.R.M.T. WONGSONEGORO

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Rahma, Sisilia (2025) PELAYANAN KLINIK BERBASIS GENDER DI KLINIK APEL RSUD K.R.M.T. WONGSONEGORO. Undergraduate thesis, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro.

Abstract

Penelitian ini berangkat dari perbedaan gender antara pria dan wanita terjadi
melalui proses yang panjang dan dibentuk karena beberapa sebab, seperti kondisi
sosial budaya, kondisi keagamaan, dan kondisi kenegaraan. Dengan proses yang
panjang ini, perbedaan gender dipandang sebagai ketentuan Tuhan yang bersifat
kodrati atau biologis yang tidak dapat diubah. Hal ini yang menyebabkan awal
terjadinya ketidakadilan gender di tengah-tengah masyarakat salah satunya yakni
diskriminasi. Di Indonesia, jumlah diskriminasi dalam bentuk kekerasan berbasis
gender (KBG) berdasarkan data dari Komnas Perempuan, terjadi peningkatan
signifikan kasus kekerasan berbasis gender (KBG) terhadap perempuan. Pada tahun
2020, kasus berjumlah 226.062 kasus. Kemudian pada tahun 2021, menjadi
338.506 kasus. Untuk menangani kasus tindak diskriminasi terhadap perempuan,
wilayah Kota Semarang telah membuat inovasi tempat untuk melindungi serta
memberi rasa aman khususnya kelompok rentan. Tempat ini berada di dalam RSUD
K.R.M.T. Wongsonegoro yang bernama Klinik Apel (Anak, Perempuan, Lansia).
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelayanan berbasis gender di
Klinik Apel RSUD K.R.M.T. Wongsonegoro. Metode yang digunakan dalam
penelitian ini yakni kualitatif deskriptif. Teori yang digunakan adalah pelayanan
kesehatan berbasis gender. Informan dalam penelitian ini yakni Kepala Instalasi
Rawat Jalan, Petugas Kesehatan Klinik Apel, Administrasi Klinik Apel, dan
Pengguna layanan (perempuan) Klinik Apel.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, berdasarkan dari Mansour Fakih
(1996) tentang syarat-syarat pelaksanaan pelayanan kesehatan berbasis gender di
Klinik Apel yakni pertama, Klinik Apel dalam hal akses yang setara dan adil
hasilnya adalah pengguna layanan memiliki akses yang mudah dan setara baik
pasien umum maupun BPJS, terlebih lagi tedapat aplikasi My RSWN yang dapat
mempersingkat waktu. Kedua, pelayanan kesehatan yang responsif gender, hasilya
adalah Klinik Apel telah responsif gender hal ini diperkuat dengan tersedianya
jenis-jenis layanan kesehatan untuk perempuan di Perda Kota Semarang Nomor 10
tahun 2023, peralatan medis yang memadai, dan sarana prasarana yang mendukung.
Ketiga, kebijakan dan regulasi yang mendukung keadilan gender dalam kesehatan,
vii
hasilnya yakni Pemerintah Kota Semarang melalui Perda Kota Semarang Nomor 7
tahun 2023 memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam melindungi serta
memberdayakan perempuan. Jika mengacu Perda tersebut, Pemerintah telah
menyediakan tempat yang dapat diakses kelompok rentan sehingga terlindungi
yakni Klinik Apel yang mana di bawah naungan RSUD K.R.M.T. Wongsonegoro,
fasilitas milik Pemerintah.
Penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Klinik Apel dalam hal akses telah
memberikan akses yang mudah serta setara baik untuk pasien umum maupun BPJS.
Lalu dalam hal pelayanan kesehatan yang responsif gender, Klinik Apel telah
responsif terhadap gender dengan tersedianya jenis-jenis layanan kesehatan bagi
perempuan, peralatan medis yang memadai, serta sarana dan prasarana penunjang
yang telah tersedia semua. Untuk kebijakan dan regulasi yang mendukung keadilan
gender dalam kesehatan sendiri, Klinik Apel jika mengacu pada Perda Kota
Semarang Nomor 7 tahun 2023 telah menjadi tempat yang dapat melindungi
kelompok rentan dalam mengakses layanan kesehatan tanpa ada diskriminasi di
dalamnya.
Keywords: Perbedaan gender, Pelayanan kesehatan berbasis gender, Akses,
Responsif gender, Kebijakan yang mendukung keadilan gender dalam kesehatan
86 Ilmu Pemerintahan 2025

Actions (login required)

View Item View Item
Selengkapnya
Sumber Eprints UNDIP
Eprints UNDIP