ARTICLE AD BOX
×
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kekuatan eksekutorial sertifikat 
 
 
 
fidusia pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 terhadap 
 
 
 
suatu studi kasus Putusan Nomor 36/Pdt.G.S/2023/PN Pdg dan perlindungan 
 
 
 
debitur serta kreditur pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU 
 
 
 
XVII/2019 yang ditinjau dari teori keadilan hukum utilitarianisme. Metode 
 
 
 
penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif atau dengan 
 
 
 
pendekatan perundang-undangan dan studi kasus. Sumber penelitian terdiri dari 
 
 
 
bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan putusan 
 
 
 
pengadilan, serta bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal hukum, dan artikel 
 
 
 
hukum. Pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui metode studi kepustakaan 
 
 
 
(library research). Analisis dilakukan menggunakan metode preskriptif untuk 
 
 
 
memberikan gambaran rinci tentang kekuatan eksekutorial sertifikat fidusia pasca 
 
 
 
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019. Hasil penelitian 
 
 
 
menunjukkan bahwa Majelis Hakim dalam menentukan amar putusan dan kekuatan 
 
 
 
eksekutorial sertifikat fidusia pada kasus Putusan Nomor 36/Pdt.G.S/2023/PN Pdg, 
 
 
 
selaras dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 dan 
 
 
 
pengujian materiil isi Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan 
 
 
 
Fidusia khususnya pada Pasal 15 ayat (2) dan (3), oleh Mahkamah Konstitusi 
 
 
 
merupakan suatu upaya penegakan hukum guna memberikan kemanfaatan hukum 
 
 
 
dan perlindungan hukum bagi debitur dan kreditur. Mahkamah Konstitusi 
 
 
 
memutuskan untuk pelaksanaan eksekusi oleh kreditur tidak lagi dapat dilakukan 
 
 
 
secara mandiri (parate eksekusi). Parate eksekusi hanya dapat dilakukan jika 
 
 
 
sebelumnya telah disepakati mengenai cidera janji dan debitur bersedia 
 
 
 
menyerahkan objek jaminan fidusia secara sukarela. Sehingga, apabila tidak 
 
 
 
terdapat kesepakatan cidera janji dan debitur tidak sukarela, kreditur diwajibkan 
 
 
 
mengajukan permohonan pelaksanaan eksekusi ke Pengadilan Negeri.
×
Penulis Utama | : | Nastiti Alfiya Lukita Sari |
Penulis Tambahan | : | - |
NIM / NIP | : | E0021325 |
Tahun | : | 2025 |
Judul | : | Kekuatan Eksekutorial Sertifikat Fidusia Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 Terhadap Perlindungan Kepentiingan Hukum Kreditur dan Debitur (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 36/PDT.G.S/2023/PN PDG) |
Edisi | : | |
Imprint | : | Surakarta - Fak. Hukum - 2025 |
Program Studi | : | S-1 Ilmu Hukum |
Kolasi | : | |
Sumber | : | |
Kata Kunci | : | Kekuatan Eksekutorial; Jaminan Fidusia; Teori Utilitarianisme |
Jenis Dokumen | : | Skripsi |
ISSN | : | |
ISBN | : | |
Link DOI / Jurnal | : | - |
Status | : | Public |
Pembimbing | : |
1. Dr. Heri Hartanto, S.H., M.Hum. |
Penguji | : |
1. Zakki Adlhiyati, S.H., M.H., LL.M. 2. Dr. Itok Dwi Kurniawan, S.H., M.H. 3. Dr. Heri Hartanto, S.H., M.Hum. |
Catatan Umum | : | |
Fakultas | : | Fak. Hukum |
×
: | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
: | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
: | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
: | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
: | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
: | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
: | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
: | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
: | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
: | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |