Eksistensi Kesaksian Anak Tanpa Sumpah dan Visum Et Psychiatricum dalam Pembuktian Perkara Pencabulan Anak dan Pertimbangan Hakim Menjatuhkan Putusan Pemidanaan (Studi Putusan Nomor 31/Pid.Sus/2022/PN Tmt)

Sedang Trending 10 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

&times

<p xss&equals;removed>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian kesaksian anak tanpa <span xss&equals;removed>sumpah dan <i>Visum Et Psychiatricum<&sol;i> dalam perkara pencabulan anak dan <&sol;span><span xss&equals;removed>pertimbangan Hakim menjatuhkan putusan pemidanaan tersebut dengan ketentuan <&sol;span><span xss&equals;removed>dalam KUHAP&period;<&sol;span><&sol;p><p xss&equals;removed><span xss&equals;removed>Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian hukum normatif yang <&sol;span><span xss&equals;removed>memberikan preskriptif mengenai kesesuaian kesaksian anak tanpa sumpah dan <&sol;span><span xss&equals;removed><i>Visum Et Psychiatricum<&sol;i> dalam perkara pencabulan anak dengan ketentuan Pasal <&sol;span><span xss&equals;removed>185 ayat &lpar;7&rpar; KUHAP dan Pasal 187 huruf c KUHAP serta pertimbangan Hakim <&sol;span><span xss&equals;removed>menjatuhkan putusan pemidanaan dengan ketentuan Pasal 183 KUHAP yang <&sol;span><span xss&equals;removed>menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder&period; Teknik <&sol;span><span xss&equals;removed>pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan studi kepustakaan dengan cara <&sol;span><span xss&equals;removed>membaca peraturan perundang-undangan&comma; dokumen-dokumen resmi maupun <&sol;span><span xss&equals;removed>literatur yang berhubungan dengan masalah yang diteliti Penulis&period; Adapun teknik <&sol;span><span xss&equals;removed>analisis bahan hukum berpangkal pada premis mayor dan minor&period;<&sol;span><&sol;p><p xss&equals;removed><span xss&equals;removed>Berdasarkan penelitian ini diperoleh Hasil bahwa pemberian kesaksian tanpa <&sol;span><span xss&equals;removed>sumpah dan <i>Visum Et Psychiatricum<&sol;i> dalam pembuktian perkara pencabulan anak <&sol;span><span xss&equals;removed>telah sesuai dengan Pasal 185 ayat &lpar;7&rpar; KUHAP dan Pasal 187 huruf c KUHAP <&sol;span><span xss&equals;removed>yang mana keduanya berdiri sebagai alat bukti yang sah&comma; sehingga Terdakwa <&sol;span><span xss&equals;removed>terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan pidana pencabulan dan <&sol;span><span xss&equals;removed>dasar pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusan pemidanaan telah <&sol;span><span xss&equals;removed>mempertimbangkan alat bukti keterangan saksi&comma; surat&comma; petunjuk dan keterangan <&sol;span><span xss&equals;removed>terdakwa yang seluruhnya sudah bersesuaian dengan Pasal 183 KUHAP&period;<&sol;span><&sol;p>

&times

Penulis Utama : Dyah Ayu Juve Nika Azzahro
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0021144
Tahun : 2025
Judul : Eksistensi Kesaksian Anak Tanpa Sumpah dan Visum Et Psychiatricum dalam Pembuktian Perkara Pencabulan Anak dan Pertimbangan Hakim Menjatuhkan Putusan Pemidanaan (Studi Putusan Nomor 31/Pid.Sus/2022/PN Tmt)
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2025
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : Pencabulan Anak, Pembuktian, Pertimbangan Hakim, Visum Et Psychiatricum
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. Bambang Santoso, S.H., M.Hum.
Penguji : 1. Dr. Heri Hartanto, S.H., M.Hum.
2. Dr. Dara Pustika Sukma, S.H., M.H.
3. Dr. Bambang Santoso, S.H., M.Hum.
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum

&times

Halaman Awal Halaman Cover BAB I BAB II BAB III BAB IV BAB V BAB Tambahan Daftar Pustaka Lampiran
: Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
: Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
: Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
: Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
: Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
: Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
: Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
: Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
: Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
: Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Selengkapnya
Sumber Digilib UNS
Digilib UNS