ARTICLE AD BOX
Varelino, Muhammad Arif (2025) Disrupsi Ruang Publik di Media Sosial X (Analisis Wacana Kritis Terhadap Fitur X Premium). S1 thesis, Universitas Andalas.
Abstract
Media sosial X (sebelumnya Twitter) adalah wadah digital mainstream berbasis teks yang ditemukan oleh Jack Dorsey, Noah Glass, Bis Stone, dan Evan Williams pada Maret 2006. Mekanisme unggah dengan teks yang cepat, bersifat publik, dan partisipatif telah menjadikan Twitter sebagai sarana utama penyebaran informasi dan diskusi diskursus bagi masyarakat global. Pada tahun 2023, Milyarder Amerika Serikat Elon Musk membeli Twitter dengan harga 44 Milyar Dolar AS. Dibawah kepemilikan Elon Musk, Twitter meluncurkan program berlanggan Twitter Blue, dimana pengguna disuguhkan ragam fitur premium guna meningkatkan pengalaman menggunakan Twitter. Musk juga mendambakan Twitter sebagai super app ala WeChat dari Cina, dimana Twitter menjadi rumah bagi seluruh aktivitas digital oleh masyarakat global, baik itu dari segi entertainmen, korporasi, artikel berita, hingga finansial. Penelitan ini adalah penelitian paradigma kritis yang menggunakan metode studi kualitatif dengan pendekatan analisis wacana kritis model Norman Fairclough. Dalam pembahasannya, peneliti menghubungkan substansi penelitian dengan konsep komodifikasi dari kajian teori ekonomi politik media oleh Vincent Mosco dan konsep Ruang Publik ala Jürgen Habermas. Hasil penelitian ini mengungkap bahwa fitur X Premium yang diluncurkan oleh X dan dikomandoi Elon Musk adalah bentuk komodifikasi konten yang diluncurkan demi memenuhi kebutuhan finansial perusahaan, dan pada proses yang sama, telah menciptakan disrupsi pada ruang publik digital. Hal ini dibuktikan dengan adanya inkonsistensi dari implementasi X Premium, serta besarnya respon penolakan dari khalayak.
Actions (login required)
![]() |
View Item |
["Plugin/Screen/EPrint/Box/Plumx:title" not defined]