Analisis Yuridis Pemberian Hak Pengelolaan Diatas Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat (Studi Normatif Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021)

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Aziz, Gheovani Abdul and Prof. Dr. Suhariningsih, S.H., S.U. and Dr. Endang Sri Kawuryan, S.H., M.Hum. (2024) Analisis Yuridis Pemberian Hak Pengelolaan Diatas Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat (Studi Normatif Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021). Magister thesis, Universitas Brawijaya.

Abstract

Pada tesis ini penulis mengangkat permasalahan terkait Analisis Pemberian Hak Pengelolaan Diatas Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat (studi Normatif Peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2021). Dikaji melalui Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun Dan Pendaftaran Tanah, juga pada peraturan teknisnya yaitu Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penetapan Hak Pengelolaan Dan Hak Atas Tanah, yang dimana pada peraturan pemerintah tersebut hak pengelolaan dapat berasal dari tanah ulayat, sedangkan hak ulayat Masyarakat hukum adat atas tanah ulayat ini merupakan hak ulayat yang bersifat komunal privat yang artinya harus dikelola sendiri oleh Masyarakat hukum adat. Hal tersebut menimbulkan konflik norma, yaitu pada pasal 4 peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2021 dengan pasal 2 ayat 2 Undang-Undang Pokok Agraria, karena pada dasarnya hak pengelolaan hanya dapat berasal dari tanah negara. Berdasarkan hal tersebut, maka penulis menuliskan dua rumusan masalah yaitu: (1) Bagaimana Konsep Dasar Penerbitan Hak Pengelolaan Diatas Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat? (2) Bagaimana Keadilan Bagi Masyarakat Hukum Adat Atas Penerbitan Hak Pengelolaan Diatas Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat? Penulisan penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif, yang menggunakan Pendekatan Perundang-Undangan (statute approach), dan Pendekatan Konseptual (conceptual approach), dengan bahan hukum primer, skunder dan tersier yang diperoleh penulis, kemudian dianalisis menggunakan teknik analisis persprektif dengan menggunakan metode interpretasi historikal dan interpretasi sistematis. Dari hasil penelitian, penulis menganalisis bahwa kepastian hukum konsep dasar penerbitan hak pengelolaan diatas tanah ulayat masyarakat hukum adat merupakan konsep yang berbeda, hal tersebut merujuk pada Penjelasan Umum II Undang Undang Pokok Agraria bahwa masyarakat hukum adat tetap diakui sepanjang kenyataannya masih ada, dan untuk hak menguasai negara atas tanah sedikit atau banyaknya dibatasi berdasarkan hak ulayat yang didalam hak ulayat tersebut terdapat tanah ulayat dimana hak ulayat tersebut bersifat komunal privat dan tidak dapat dibebankan hak menguasai dari negara atau Hak Pengelolaan yang bersifat publik. Kemudian keadilan bagi masyarakat hukum adat atas penerbitan hak pengelolaan diatas tanah ulayat masyarakat hukum adat, tidak dapat memberikan suatu keadilan bagi masyarakat hukum adat karena secara konsep Hak Pengelolaan hanya dapat berasal dari tanah negara, dan tanah ulayat masuk kedalam eksplisit Hak ulayat yang mempunyai wewenang tersendiri.

English Abstract

In this thesis, the author addresses issues related to the Analysis of the Granting of Rights to Control over Customary Land of Indigenous Law Communities (a normative study of Government Regulation Number 18 of 2021). The study is conducted through the lens of Government Regulation Number 18 of 2021 concerning Rights to Control, Land Rights, Apartment Units, and Land Registration, as well as its implementing regulation, Minister of Agrarian Affairs and Spatial Planning/Head of the National Land Agency Regulation Number 18 of 2021 on Procedures for the Establishment of Rights to Control and Land Rights. Under the aforementioned government regulation, management rights may originate from customary land. However, the customary rights of Indigenous Law Communities over such land are communal-private in nature, meaning they must be managed directly by the Indigenous Law Communities themselves. This creates a normative conflict, namely between Article 4 of Government Regulation Number 18 of 2021 and Article 2 Paragraph 2 of the Basic Agrarian Law, as the right of management can essentially only originate from state land. Based on the foregoing, the author formulates two research questions: (1) What is the Fundamental Concept of Granting Rights to Control over Customary Land of Indigenous Law Communities? (2) How is Justice for Indigenous Law Communities Ensured in the Granting of Rights to Control over Customary Land? This research employs a juridical-normative legal research method, utilizing the statute approach and conceptual approach. Primary, secondary, and tertiary legal materials are collected and analyzed using a perspective analysis technique, applying historical interpretation and systematic interpretation methods. Based on the research findings, the author analyzes that the legal certainty of the fundamental concept of granting rights to control over customary land of Indigenous Law Communities is a distinct concept. This refers to General Explanation II of the Basic Agrarian Law, which states that Indigenous Law Communities are still recognized as long as they continue to exist in practice, Furthermore, the state's right to control land is limited to some extent by customary rights (hak ulayat), which encompass customary land (tanah ulayat). These customary rights are communal-private in nature and cannot be subjected to the state's right to control or rights to control (Hak Pengelolaan), which are inherently public in nature. Justice for Indigenous Law Communities regarding the granting of rights to control (Hak Pengelolaan) over their customary land (tanah ulayat) has yet to be achieved. This is because, conceptually, rights to control can only be derived from state land (tanah negara), while customary land is explicitly governed under customary rights (hak ulayat), which carry their own distinct authority.

[thumbnail of DALAM MASA EMBARGO] Text (DALAM MASA EMBARGO)
Gheovani Abdul Aziz.pdf
Restricted to Registered users only

Download (5MB)

Actions (login required)

View Item View Item
Selengkapnya
Sumber Repository UB
Repository UB